Hari ini (14/3) Jaksa Penuntut Umum KPK mengkonfrontir tersangka korupsi KTP elektronik Made Oka Masagung dengan Irvanto Pambudi. Pemeriksaan ini untuk membuktikan aliran uang yang diterima Setya Novanto. Kedua tersangka korupsi e-KTP ini dikonfrontir terkait dua skema aliran uang untuk Setya Novanto yang diduga senilai 1,79 juta dan 2 juta dolar Amerika Serikat.