Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama memastikan berkas banding yang akan diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta rampung pada pekan ini. Penasihat hukum Ahok memandang, sejumlah fakta persidangan tidak menjadi pertimbangan majelis hakim. Tak hanya Basuki Tjahaja Purnama yang mengajukan banding, jaksa penuntut umum juga bersikap sama atas putusan majelis hakim dua tahun penjara.