Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tengah meneliti berkas perkara kasus percakapan whatsapp berkonten pornografi yang menyeret nama pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab dan Firza Husein. Rencana Kejati DKI menggelar perkara di depan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana pada hari ini ditunda.