Pansus angket KPK langsung menggelar pembahasan kerja, setelah kemarin (7/6) resmi terbentuk. Rapat internal Pansus Angket KPK membahas tiga hal, yaitu soal mekanisme kerja pansus, penentuan siapa saja pihak yang akan dipanggil, dan terkait anggaran yang digunakan pansus angket KPK.