PTUN Tolak Gugatan Pelantikan Ketua DPD

KompasTV 2017-06-08

Views 134

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menolak gugatan Ratu Hemas atas keabsahan pengambilan sumpah Usman Sapta Odang sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah oleh Mahkamah Agung. Majelis Hakim PTUN Jakarta menilai permohonan Ratu Hemas tidak bisa dijadikan obyek sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara karena bagian dari seremonial negara.


Share This Video


Download

  
Report form