Suap Proyek Jalan Gubrnur Bengkulu, KPK Periksa 28 Saksi

VIVA.co.id 2017-07-08

Views 151

VIVA.co.id – Sebanyak 28 orang telah diperiksa tim penyidik KPK di aula Mapolda Bengkulu dalam kasus yang membelit Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Saksi yang diperiksa diantaranya pejabat provinsi Bengkulu, penyelenggara teknis lelang proyek serta kontraktor.


Share This Video


Download

  
Report form