VIVA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK memeriksa Azis sebagai saksi dalam perkara dugaan suap penghentian kasus yang menyeret penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial.