Setelah sempat tak hadir, hari ini (14/7) Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi KTP elektronik yang merugikan negara lebih dari Rp 2 triliun. Setya Novanto datang ke KPK didampingi sekjen Partai Golkar Idrus Marham. Novanto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi e Ktp Andi Agustinus atau Andi Narogong. Pemeriksaan Setya Novanto sedianya berlangsung minggu lalu namun Novanto tak hadir karena sakit.