Polisi menangkap seorang guru agama di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak muridnya. Pelaku mengaku lebih dari satu kali melakukan pelecehan seksual terhadap bocah usia 6 tahun ini.
Kejadian terungkap saat korban menceritakan peristiwa yang dialaminya pada temannya dan kemudian melaporkan ke orangtua korban. Ironisnya pelaku merupakan guru mengaji dan mempunyai 20 murid.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur masih dalam penyelidikan polisi guna mengungkap kemungkinan korban lain.