Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz, menyebut aliran dana kasus ini tak hanya ke Partai Golkar. Fahd mendesak semua anggota Komisi VIII DPR periode 2009-2014 turut diperiksa karena diduga turut menerima uang korupsi Al Quran.
Di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Fahd yang sebelumnya menyebut semua anggota Komisi VIII DPR kurun waktu 2009-2014 terlibat korupsi Al Quran, kembali menegaskan soal ini.
Fahd menjelaskan ada pembagian uang pada saat pengadaan proyek tahun 2011-2012 untuk fraksi di Komisi VIII dan meminta KPK menyelidiki keterangannya. Ia pun menyebut sejumlah orang yang diduga menerima uang proyek pengadaan Al Quran.