Patrialis Akbar Dituntut 12 Tahun 6 Bulan Penjara

VIVA.co.id 2017-08-15

Views 2

VIVA.co.id – Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Patrialis diduga kuat menerima suap dari pengusaha daging impor, Basuki Hariman dalam uji materi tentang peternakan dan kesehatan hewan di Mahkamah Konstitusi.


Share This Video


Download

  
Report form