Aksi main hakim sendiri terhadap tersangka pencuri alat rokok elektrik terjadi di kawasan Penjernihan, Jakarta Pusat. Pemilik toko rokok elektrik memposting sebuah sayembara untuk memburu tersangka yang diduga mencuri rokok elektrik dan membawa kabur sepeda motor seorang sopir ojek. Tersangka pencuri vape berhasil ditemukan oleh pemilik toko dan beberapa rekannya. Aksi main hakim sendiri pun terjadi. Pemilik toko rokok elektrik bersama beberapa rekannya menganiaya korban di sebuah toko vape atau rokok elektrik di wilayah Penjernihan hingga kritis. Setelah ditemukan di Jalan Penjernihan Raya, korban pun dibawa ke RSUD Tanah Abang untuk mendapat perawatan. Setelah mendapat perawatan selama beberapa hari, korban pun meninggal dunia.