Aksi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas nomor 2 tahun 2017 dan isu PKI akan dilakukan sejumlah elemen masyarakat.
Rencananya aksi yang diberi nama aksi 299 ini akan digelar sesuai dengan namanya pada Jumat, 29 September 2017. Alumni 212, FPI dan sejumlah ormas lainnya akan menggelarnya di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Inisiator sekaligus ketua presidium alumni 212 Slamet Ma'arif seperti dikutip dalam kompas.com menyampaikan, aksi tersebut digelar dalam rangka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat.