Hakim Vonis Mati Pelaku Pembunuhan Sadis dengan Cangkul

VIVA.co.id 2017-10-25

Views 1

VIVA.co.id – PN Tangerang memvonis mati 2 pelaku pembunuhan sadis dengan menggunakan cangkul terhadap Eno Fariha. Sebelumnya para pelaku diketahui memperkosa korban yang tak lain adalah rekan kerja mereka sendiri.


Share This Video


Download

  
Report form