VIVA – Pelaku pembunuhan sadis yang menghabisi korbannya dengan cara mengikat lalu di bakar di depan halaman rumah berhasil diciduk anggota Satreskrim Polres Pasuruan. Pelaku kesal karena sudah membayar 10 juta rupiah dan dijanjikan berangkat umroh namun gagal dan uangnya tidak dikembalikan.