UMP DKI 2018 Naik 8,71 Persen Dibanding Tahun Lalu

VIVA.co.id 2017-11-02

Views 7

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menetapkan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2018 naik 8.71 persen dari tahun 2017.


Share This Video


Download

  
Report form