SEARCH
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan LGBT
okezone.com
2017-12-16
Views
31
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi pasal kitab UU pidana tentang zinah dan hubungan sesama jenis atau LGBT. Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menilai gugatan tersebut bertentangan dengan UU 1945 dan tidak berdasarkan pada norma agama.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x6bsg5m" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
00:57
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Masa Jabatan Presiden
00:36
BREAKING NEWS: Mahkamah Konstitusi Tidak Menerima Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun
02:03
Tolak Perppu 2/2017 Perwakilan Aksi 287 Temui Mahkamah Konstitusi
00:41
BREAKING NEWS: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Batas Usia Capres-Cawapres Maksimal 65 Tahun
01:55
Arief Hidayat Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2017-2020
03:24
Mahkamah Konstitusi Umumkan Pembentukan MKMK Permanen
01:51
Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Mahkamah Konstitusi Diminta Bertobat
03:30
Menkopolhukam Jelaskan Alasan Pemerintah Belum Tandatangani Draf Revisi UU tentang Mahkamah Konstitusi
01:34
Mahkamah Konstitusi Tunjuk Jimly Asshiddiqie dan 2 Hakim Lain jadi Anggota MKMK
03:24
Mahkamah Konstitusi Umumkan Pembentukan MKMK Permanen
02:22
Ketua MUI Sarankan Anwar Usman Mundur dari Mahkamah Konstitusi
02:01
Bela Ganjar Tolak Timnas Israel, Megawati: Ada yang Lebih Harus Dipikirkan, Konstitusi!