Dua Tersangka Suap Pajak Ditahan KPK

VIVA.co.id 2018-01-08

Views 11

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK malam tadi melakukan penahanan terhadap pejabat Direktorat Jenderal Ditjen Pajak, Handang Soekarno dan pengusaha tekstil Rajesh Rajamohanan Nair. Penahanan tersebut dilakukan usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penghapusan pajak negara.


Share This Video


Download

  
Report form