KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Suap Pajak

VIVA.co.id 2018-01-08

Views 1

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno dan Presiden Direktur PT E.K Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair sebagai tersangka suap penghapusan pajak PT E.K Prima Ekspor Indonesia, Selasa malam, 22 November 2016.


Share This Video


Download

  
Report form