Tangkap Seekor Tikus di Jakarta Dibayar Rp20 Ribu

VIVA.co.id 2018-01-19

Views 6

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mencanangkan Gerakan Basmi Tikus (GBT). Bagi warga Jakarta yang berhasil menangkap seekor tikus, maka akan dibayar Rp20 ribu. Caranya, si tikus harus diserahkan ke petugas kecamatan setempat.


Share This Video


Download

  
Report form