MK: Jika Keberatan, Warga Berhak Gugat UU MD3

KompasTV 2018-02-15

Views 79

MK membuka ruang seluas luasnya bagi masyarakat yang menilai revisi Undang Undang MD3 mengganggu hak konstitusional warga negara.



Menurut Juru Bicara MK Fajar Laksono hingga Kamis (15/2) siang tadi MK belum menerima gugatan resmi dari masyarakat terkait uji materi Undang Undang MD3 yang baru direvisi.


Share This Video


Download

  
Report form