Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan uji materi Undang-Undang KPK. Hakim MK meminta pemohon memperbaiki materi gugatan terkait Revisi Undang-Undang KPK.
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materi terhadap Revisi Undang-Undang KPK yang diajukan oleh mahasiswa dari sejumlah universitas. Dalam persidangan hakim konstitusi mempertanyakan obyek undang-undang yang diujikan mengingat Revisi Undang-Undang KPK yang telah disahkan DPR belum memiliki nomor dan tahun pengesahan.
Atas gugatan yang diajukan hakim meminta pemohon untuk memperbaiki gugatanya dan memberi waktu hingga 14 Oktober 2019. Sementara itu menanggapi permintaan hakim kuasa hukum pemohon akan melakukan kajian atas pasal-pasal yang dianggap bermasalah.
#RUUKPK #MahkamahKonstitusi #Mahasiswa