Sejumlah kepala desa melaporkan adanya dugaan aksi bagi-bagi uang dalam Pilkada Bangkalan. Dugaan politik uang ini bermula dari laporan seorang kepala desa yang membawa uang 40 juta rupiah ke Panwaslu. Kades itu mengaku salah satu calon membagikan uang kepada para kades saat menghadiri acara di rumah pasangan calon.