Salah satu yang ditangkap terkait jaringan penyebar hoaks Family MCA adalah dosen di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Tersangka TAW diketahui mengajar mata kuliah Bahasa Inggris.
Perempuan berusia 40 tahun ini ditangkap polisi setelah mengarang berita pembunuhan juru adzan oleh orang yang disangka gila di Majalengka, Jawa Barat.
Informasi yang diunggah di akun Facebook Tara Dev Sams ini membuat masyarakat resah dan menimbulkan resa benci seseorang kepada pihak lain.