Sementara itu dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Satreskrim Polres Bogor bersama dengan Polresta Depok menangkap pelaku pembegalan sopir angkutan online.
Tiga pelaku terpaksa ditembak kakinya karena mecoba kabur saat akan ditangkap. Kasus ini terungkap ketika Polresta Depok mengungkap kasus penggelapan mobil di daerah Subang.
Saat diperiksa ternyata mobil itu merupakan mobil milik korban Justinus. Modus yang dilakukan pelaku dengan cara memesan taksi online menuju lokasi yang dianggapnya sepi.