Mobil mewah dan motor besar hasil gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan bupati Kabupaten hulu Sungai Tengah, tiba di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Mobil yang disita dari beragam merek mewah ini bernilai miliaran rupiah.
Demikian juga dengan motor besar yang disita.
Sebanyak 16 kendaraan mewah roda empat dan roda dua dibawa ke rumah penyimpanan barang sitaan negara di Jakarta Barat.