Minggu (18/3) petugas Dinas Tata Air menemukan tumpukan sampah kulit kabel di gorong - gorong di depan Balai Kota Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pun menyatakan, peraturan mengenai buang sampah sembarangan sudah ada, namun dirinya heran, kenapa penemuan sampah kabel kembali terjadi.
Sandi menjanjikan, pihak Pemprov DKI akan lebih tegas.Sandi mengancam mengumumkan perusahaan yang bertanggung jawab atas sampah kabel ini. Menurut Sandi, sampah kabel dibiarkan di gorong - gorong karena ongkos angkotnya cukup mahal.
Pihak kepolisian juga diminta memproses dan memberikan sanksi untuk pembuang sampah kabel.