Saat tim Target mendatangi Kota Mesuji di Lampung, sedang berlangsung penyerahan senjata api (senpi) ilegal. Akhir Oktober 2017, sebanyak 64 pucuk senpi disita. Jumlah tersebut diperoleh dari hasil sitaan maupun penyerahan secara sukarela. Sebelumnya di bulan yang sama, Polda Lampung juga telah menyita 70 pucuk senpi ilegal dari wilayah ini.
Senjata api yang diserahkan ke Polres Mesuji rata-rata jenis laras pendek. Bentuk dan ukurannya beragam. Barang-barang ini umumnya adalah hasil rakitan dari perajin senpi ilegal di seputaran Lampung.