Dalam sidang kali ini jaksa menghadirkan 2 orang saksi dari delapan saksi yang dipanggil jaksa penuntut umum. Dalam sidang lanjutan kali ini jaksa menghadirkan dua orang saksi dari delapan saksi yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum. Saksi yang dihadirkan adalah salah satu pengelola apartemen Puri Park View ke persidagan dan vendor penyedia pakaian ihram dan mukena jemaah umrah.
Dalam sidang kali ini terungap bahwa salah satu terdakwa menggunakan dana jemaah sebesar 450 juta rupiah untuk membeli satu unit apartemen di Jakarta. Fakta ini terungkap setelah jaksa menghadirkan salah satu pengelola apartemen Puri Park View ke persidangan. Di hadapan majelis hakim saksi menjelaskan bahwa salah satu terdakwa membeli sebuah apartemen atas nama Esti Agustin. Dengan harga 450 juta rupiah.