JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Digital Forensik dihadirkan di sidang kasus narkoba, dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa.
Ahli Digital Forensik mengungkap adanya riwayat pemesanan tawas secara online, dari ponsel milik asisten Mantan Kapolres Bukit Tinggi, Akbp Dody Prawiranegara.
Ahli Digital Forensik dari Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto, menyatakan berdasar hasil pemeriksaan barang bukti ponsel milik Syamsul Maarif ditemukan riwayat pemesanan tawas.
Baca Juga Ahli Dicecar Penasihat Hukum Teddy Minahasa soal Data Ponsel di https://www.kompas.tv/article/383888/ahli-dicecar-penasihat-hukum-teddy-minahasa-soal-data-ponsel
Syamsul Maarif merupakan asisten Mantan Kapolres Bukit Tinggi, Akbp Dody Prawiranegara.
Syamsul membeli tawas seberat 1,3 kilogram melalui aplikasi belanja online pada 3 Juni 2022.
Diduga, tawas yang dibeli online itu yang kemudian ditukar dengan barang bukti sabu, hasil pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383919/ahli-digital-forensik-ungkap-ada-temuan-riwayat-pembelian-tawas-online-di-kasus-teddy-minahasa