SEARCH
Menyalahgunakan Wewenang, Nur Alam Divonis 12 Tahun Penjara
okezone.com
2018-03-29
Views
2
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Terbukti bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang. Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam divonis 12 tahun penjara.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x6h0dxd" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
00:50
Dahlan Iskan Divonis 2 Tahun Penjara
01:14
Kompol Kasranto Divonis 17 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Narkoba
01:43
Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
01:30
Tok, Pelaku Pembunuhan Hafiza Divonis 10 Tahun Penjara
02:25
Konten Kreator Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara dan Bayar Denda 250 Juta
00:22
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Brigadir J : Kalian Semua Berhutang Permintaan Maaf
03:29
Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Jokowi dan Jusuf Kalla Minta Warga Menghormati Hukum
09:32
Jessica Divonis 20 Tahun Penjara
01:51
Breaking News! Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara
02:33
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara
04:11
Resmi Divonis 2 Tahun Penjara, Ahok Langsung Ajukan Banding
02:58
Miryam Divonis 5 Tahun Penjara