Kompol Kasranto Divonis 17 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Narkoba

okezone.com 2023-05-10

Views 7


Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 17 tahun kepada terdakwa Kasranto. Hakim menilai Mantan Kapolsek Kalibaru itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus peredaran narkotika yang juga melibatkan nama Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.

 

Reporter: Dimas Choirul

Produser: Kristo Suryokusumo

Share This Video


Download

  
Report form