Rendra Hadi, warga Sidoarjo, Jawa Timur, harus berurusan dengan aparat polisi akibat ulahnya di media sosial. Rendra mengunggah sebuah video berisi hinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Pihak kepolisian di Mojokerto bekerja sama dengan Polda Jatim lalu meringkus Rendra dan menahannya di Polda Jatim.
Kasus ini ditangani oleh tim Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.