Presiden Joko Widodo menolak adanya intervensi kasus hukum terhadap Pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan dalam persoalan hukum seluruhnya diserahkan pada mekanisme hukum yang ada. Upaya penghentian kasus Rizieq Shihab yang ditangani polri, disampaikan ketua tim 11 ulama alumni 212.