Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun berkomentar soal permohonan uji materi UU Pemilu Pasal 169 huruf "N". Refly menyatakan masih ada kemungkinan permohonan uji materi soal aturan masa jabatan presiden dan wakil presiden akan dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV