Kepolisian Daerah Jawa Barat menghentikan kasus dugaan penodaan pancasila oleh Rizieq Shihab.
Dihentikannya kasus Rizieq oleh Polda Jawa Barat diapresiasi oleh Muhammad Al-Khaththath.
Ia berharap penyetopan kasus itu tidak hanya pada kasus penodaan pancasila, tetapi kasus lain yang melibatkan Rizieq segera dihentikan.
Meski demikian, Al-Khaththath belum mengetahui kapan Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia.
Sebelumnya, Rizieq Shihab sempat dinyatakan sebagai tersangka kasus penodaan pancasila di Polda Jawa Barat, namun kini kasusnya dihentikan.