KOMPAS.TV - Sebanyak enam orang menurut rencana akan diperiksa di Polda Jawa Barat pada 24 November 2020 terkait kasus kerumunan massa Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Dua orang di antaranya merupakan anggota Front Pembela Islam atau FPI.
Pemeriksaan dilakukan kepada saksi yang tidak hadir pada pemeriksaan sebelumnya. Pemanggilan untuk lima orang saksi dan satu orang ahli juga sudah dilayangkan Polda Jawa Barat.
Ada enam orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan, yang mana dua orang diantaranya merupakan anggota FPI, sedangkan ahli yang didatangkan merupakan ahli epidemiologi.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.