Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah kasus suap di lingkungan pemerintah daerah.
Di antaranya merupakan dugaan kasus suap di lingkungan DPRD Malang, Jawa Timur.
Sejumlah anggota DPRD nonaktif yang diperiksa penyidik KPK, termasuk calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban yang merupakan tersangka kasus suap.
Sebanyak 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014 hingga 2019 diduga telah menerima suap terkait pembahasan APBD perubahan Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan Wali Kota Malang Mochamad Anton yang diduga sebagai pemberi suap.