Batas Isi Uang Elektronik Tidak Terdaftar Menjadi Rp 2 Juta

BeritaSatu 2018-05-18

Views 1

Batas isi uang elektronik tidak terdaftar menjadi Rp 2 juta dari sebelumnya Rp 1 juta. Pihak Bank mengimbau pengguna agar memperlakukan uang elektronik sama seperti uang kertas atau logam pada umumnya termasuk menjaga dari risiko kehilangan.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form