Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati

KompasTV 2018-05-18

Views 531

Aman Abdurrahman tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pengawalan ketat polisi. Terdakwa kasus bom thamrin, Aman Abdurrahman tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08:30 Waktu Indonesia Barat.



Sebelumnya Aman Abdurrahman didakwa telah menggerakan sejumlah orang dan merencanakan bom thamrin pada 2016.



Selain bom thamrin, Aman juga diduga terlibat atas sejumlah aksi terorisme lainnya di berbagai wilayah di tanah air.


Share This Video


Download

  
Report form