Dalam aksinya tersangka menyembunyikan daun katinon dalam tumpukan pakaian.
68 kilogram daun katinon ini menurut rencana akan dikirim para tersangka ke sebuah alamat di Jakarta Utara dan Dumai, Riau.
Namun petugas yang curiga akhirnya memeriksa paket dan melakukan uji sampel di laboratorium. Hasilnya tumpukan daun kering ini terindikasi mengandung katinon.