Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, memastikan korban pembegalan yang berujung tewasnya pelaku, masih berstatus sebagai saksi. Ini sekaligus meluruskan informasi polisi yang sebelumnya menyebut korban menjadi tersangka.
Polisi pun hari ini (30/5) meminta keterangan ahli hukum terkait kasus pembegalan yang menewaskan pelakunya.
Polres Bekasi Kota meminta keterangan ahli, untuk menentukan status korban selanjutnya. Korban sebelumnya melawan pelaku pembegalan karena merasa terancam.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, polisi ingin memastikan apakah korban membela diri karena terpaksa atau ada hal lainnya.