RKUHP Jangan Lemahkan Pemberantasan Korupsi

KompasTV 2018-06-06

Views 176

Polemik munculnya pasal-pasal tindak pidana korupsi ke dalam rancangan kitab undang-undang hukum pidana terus bergulir. KPK menganggap RUU KUHP akan tumpang tindih dengan UU Tipikor dan dapat melemahkan pemberantasan korupsi. Lalu apa yang membuat pasal tindak pidana korupsi harus dimasukkan ke RUU KUHP dan sejauh mana efeknya bagi pemberantasan korupsi?

Kita bahas bersama Edward Omar Sharif Hiariej dan Enny Nurbaningsih tim perumus RKUHP, Edward Omar Sharif Hiariej, Abdul Fikar pakar hukum pidana Universitas Trisakti serta Febri Diansyah juru bicara KPK lewat sambungan satelit.


Share This Video


Download

  
Report form