Dewan Perwakilan Rakyat Menargetkan Rancangan Undang Undang Hukum Pidana akan disahkan pada tanggal 17 Agustus 2018. Hingga kini parlemen dan pemerintah terus menggodok bentuk RKUHP demi mewujudkan rasa keadilan.
Salah satu yang dimasukan adalah pasal Pidana Korupsi dalam RKUHP. Langkah DPR dan Pemerintah yang memasukan pidana korupsi menuai polemik.