Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar terkait proyek PLTU Riau. KPK memastikan ada 13 orang yang diamankan saat operasi tangkap tangan yang melibatkan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Saragih.