Gatot Resmi Jadi Tersangka Pengedar Sabu

VIVA.co.id 2018-07-18

Views 174

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menetapkan ketua umum PARFI Gatot Brajamusti sebagai tersangka pengedar narkoba. Gatot dianggap secara tidak langsung mengedarkan narkotika kepada orang-orang yang menjadi muridnya di padepokan.


Share This Video


Download

  
Report form