Jadi Tersangka, Mahkamah Agung Resmi Berhentikan Hakim Kayat

VIVA.co.id 2019-05-07

Views 3

VIVA – Mahkamah Agung Republik Indonesia memberhentikan sementara Hakim Kayat yang terjerat tangkap tangan KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.


Share This Video


Download

  
Report form