VIVA.co.id – Petugas kepolisian dari dari unit narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Untuk mengelabui petugas, pengeriman barang haram senilai Rp1,2 miliar itu menggunakan kaleng makanan ringan.