( Senin, 8 Mei 2017 ) Wiranto, Dalam Keterangan pers nya di Kemenko Polhukam menyatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah untuk membatasi gerak ormas ormas yang tidak sesuai dengan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI ) dinyatakan dibubarkan oleh pemerintah.
.
.
.
*FOLLOW OUR OFFICIAL ACCOUNT*
Website: www.visualtv.live
Youtube: www.youtube.com/c/visualtvlive
Facebook: www.facebook.com/visualtv.live
Instagram: @visualtv.live
Twitter: @visualtvlive