Setelah melewati negosiasi panjang, Presiden Jokowi berhasil membuat perusahaan tambang PT. Freeport Indonesia bersedia melakukan divestasi atau pelepasan saham hingga 51 persen. Artinya 51 persen saham Freeport akan dimiliki oleh pemerintah Indonesia, hal ini disampaikan oleh menteri ESDM Ignasius Jonan di gedung kementerian ESDM didampingi oleh menteri keuangan Sri Mulyani dan CEO Freeport mcmoran, richard adkerson. Selain divestasi saham, Jonan juga memaparkan poin-poin kesepakatan lain antara pemerintah RI dan Freeport. Dengan diterimanya persyaratan dari pemerintah indonesia oleh Freeport, maka freeport mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal dua kali 10 tahun, hingga 2041.